Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Ini Alasannya

  • AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...
  • Ridwan Maulana Senjaya
  • 16
...

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, karena tidak menjalankan surat edaran yang membebaskan wajib pajak dari kewajiban membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Kebijakan tersebut telah resmi berlaku sejak 6 April 2026, namun petugas di lapangan masih mempersulit warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Kasus ini mencuat setelah sebuah video viral di media sosial merekam keluhan warga yang ditolak layanan di loket Samsat Soekarno-Hatta.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, pada Rabu, 8 April 2026. Keputusan ini diambil menyusul temuan bahwa petugas di lapangan masih mengabaikan surat edaran gubernur yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa KTP pemilik pertama.

Kasus ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Seorang warga merekam kejadian saat dirinya ditolak oleh petugas loket Samsat Soekarno-Hatta karena tidak membawa KTP asli pemilik pertama kendaraan. Padahal, warga tersebut telah membawa STNK yang sah. Peristiwa itu langsung memicu kemarahan publik dan perhatian Gubernur Dedi Mulyadi.

Latar Belakang Kebijakan Baru

Sebelumnya, Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA 2026 yang resmi berlaku mulai 6 April 2026. Aturan ini menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama saat membayar pajak kendaraan tahunan. Dengan kebijakan baru ini, wajib pajak cukup membawa STNK dan KTP pihak yang menguasai kendaraan.

Kebijakan tersebut merupakan wujud janji kampanye Dedi Mulyadi untuk memangkas birokrasi dan memudahkan urusan warga, sekaligus mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah di Jawa Barat.

Kronologi Penonaktifan

Setelah video keluhan warga tersebar luas, Dedi Mulyadi langsung melakukan penelusuran dan memastikan adanya ketidaksesuaian antara aturan yang berlaku dengan praktik pelayanan di lapangan.

Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur, sehingga pada hari itu juga Kepala Samsat Soekarno-Hatta langsung dinonaktifkan sementara.

Proses Investigasi Resmi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk tim pemeriksa gabungan untuk menginvestigasi penyebab kebijakan tersebut tidak berjalan optimal. Tim ini melibatkan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

Kepala BKD Jawa Barat, Dedi Supandi, menjelaskan bahwa proses pendalaman akan berlangsung selama 7 hingga 14 hari kerja. Selama proses itu, Ida Hamidah digantikan oleh pejabat pelaksana harian (Plh). Hasil pendalaman nantinya akan disampaikan kepada publik sebagai dasar pengambilan keputusan lebih lanjut.

Sosok Ida Hamidah

Ida Hamidah, bernama lengkap Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si., merupakan ASN senior yang menjabat Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bandung III Soekarno-Hatta di bawah Bapenda Jawa Barat. Sebelumnya ia pernah menjabat Kepala P3DW Kabupaten Karawang sejak 2018.

Rekam jejaknya terbilang mentereng. Pada Desember 2022 ia mewakili Bapenda Jabar menerima penghargaan Top 3 Terbaik Penyelenggaraan Pelayanan Prima Tingkat Nasional dari Kementerian PAN-RB. Ia juga pernah meraih penghargaan Pegawai Berkinerja Terbaik kategori jabatan administrator pada Triwulan II 2024. Harta kekayaannya tercatat mencapai Rp5,4 miliar setelah dikurangi utang.

Pesan Tegas untuk Seluruh Samsat di Jawa Barat

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan sekadar sanksi individual, melainkan juga peringatan keras bagi seluruh penyelenggara layanan Samsat di Jawa Barat. Ia meminta semua jajaran untuk mematuhi surat edaran gubernur dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terkecuali.

Dedi juga mengapresiasi peran aktif warga yang melaporkan persoalan pelayanan publik. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu pemerintah dalam memperbaiki kualitas layanan secara nyata di lapangan.


Lainnya

...

Doa dan Harapan yang Harus Dipanjatkan di Penghujung Ramadan AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

Syarat DAFTAR Manasik AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

Detik-Detik Paling Mustajab Saat Puasa, Simak Pesan Penting Ustadz Adi Hidayat AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

2005-2006 Bag 2 AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

ALUMNI 2010 Bag-1 AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

5 PASTI Umrah - Wajib Anda Tahu AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

AUDIO TERJEMAH AL QUR'AN 30 JUZ - Faham Dengan Mendengar AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

Beginilah Cara Menanggulangi Jamaah Pingsan AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

2008 Bag -3 AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

Cara Cek Status Istitho'ah Kesehatan AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

Para Awardee LPDP Tiba-tiba membuat postingan Kontribusi Usai Polemik Penerima Beasiswa LPDP AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

Jasa Konsultan AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

UMRAH MANDIRI / Backpacker - Syarat & Ketentuan AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

Keutamaan Malam Nuzulul Quran di 17 Ramadan, Malam Turunnya Cahaya Petunjuk Abadi AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

...

2006-2007 Bag-4 AL HADJAR Suci @ ... BMSM - Belajar Mati Sebelum Mati ...

Cookie Consent


Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.

Terima & Lanjutkan

Perlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR